"Sikap PPP yakni minta agar proses fit and proper test dilanjutkan dan menolak pengembalian capim kepada presiden," kata anggota Komisi III dari F-PPP Arsul Sani kepada wartawan, Jumat (27/11/2015).
Arsul memang tidak membocorkan fraksi apa yang dia maksud itu. Sikap itu bermunculan sejak rapat Komisi III pada Rabu (25/11) lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PPP sendiri tidak mempermasalahkan ketiadaan unsur jaksa di capim KPK. Komisi III rencananya akan mengadakan rapat pleno untuk mengambil keputusan pada Senin (30/11) mendatang.
"PPP berpandangan tidak harus Pimpinan KPK ada yang harus dari Kepolisian dan Kejaksaan," ungkap Arsul.
Sebelumnya diberitakan, Jokowi mengatakan Pemerintah sudah melaksanakan tugas dengan melakukan proses seleksi. Proses itu didelegasikan kepada panitia seleksi independen agar menghasilkan calon pimpinan yang independen pula. Kini, giliran DPR mengerjakan tugasnya.
"Yang paling penting memang menurut Undang-Undang, DPR memilih lima dari sepuluh nama yang diajukan," kata Jokowi usai menghadiri acara CEO Forum di JCC, Senayan, Jakarta, Kamis (26/11/2015).
(imk/tor)










































