Penyidikan Selesai, Gatot Pujo dan Evy Susanti Segera Disidang

Penyidikan Selesai, Gatot Pujo dan Evy Susanti Segera Disidang

Ikhwanul Khabibi - detikNews
Jumat, 27 Nov 2015 17:49 WIB
Penyidikan Selesai, Gatot Pujo dan Evy Susanti Segera Disidang
Gatot Pujo dan istri mudanya Evy Susanti (Foto: Hasan Al Habshy)
Jakarta - Penyidikan kasus suap hakim PTUN Medan dan suap terhadap eks Sekjen NasDem, Patrice Rio Capella dengan tersangka Gatot Pujo Nugroho dan Evy Susanti telah selesai. Gatot dan istri mudanya akan segera disidang.

"Pada prinsipnya saya bersama istri saya sudah memasuki tahap 2 untuk kasus PTUN dan yang RC (Rio Capella)," kata Gatot di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (27/11/2015).

Gatot mengaku persidangannya akan dilakukan di pengadilan Tipikor Jakarta. Dia dan Evy siap menjalani persidangan yang paling lambat akan digelar pada pertengahan Desember 2015 itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sidangnya di sini. Ya kami siap jalani lah," jelasnya.

Sementara itu, terkait pengajuan permohonan menjadi Justice Collaborator (JC), Gatot tak mau banyak menjawab. Politisi PKS itu hanya membenarkan bahwa dia dan istrinya telah melayangkan surat ke pimpinan KPK agar bisa dijadikan JC dalam kasus suap DPRD Sumut terkait pembahasan APBD Sumut 2012-2014 dan penggagalan hak interpelasi.

"Sudah lama itu (permohonan JC), silakan tanyakan ke KPK lah," tutur Gatot singkat. (Hbb/hri)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads