Metro Mini Terguling di Pondok Indah, Sopir Terancam 5 Tahun Penjara

Metro Mini Terguling di Pondok Indah, Sopir Terancam 5 Tahun Penjara

Yulida Medistiara - detikNews
Jumat, 27 Nov 2015 17:38 WIB
Metro Mini Terguling di Pondok Indah, Sopir Terancam 5 Tahun Penjara
Foto: Yulida Medistiara/detikcom
Jakarta - Sejumlah orang mengalami luka setelah ditabrak Metro Mini 72 di Jalan Metro Pondok Indah, Jakarta Selatan, siang tadi. Sopir bus tersebut terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara.

"Pelaku nanti kita mintai keterangan kalau luka berat kena pasal 310 Undang-undang Lalu Lintas. Ancamannya di atas 5 tahun penjara," ujar Kanit Laka Lantas Polres Jakarta Selatan Ipda Bakti S Butar Butar di sela-sela penanganan kecelakaan tersebut di Jl Metro Pondok Indah, Jakarta Selatan, Jumat (27/11/2015).

Sopir Metro Mini bernopol B 7560 EV jurusan Blok M-Lebak Bulus bernama Aditya Andika (19) telah dibawa ke Polres Jakarta Selatan untuk dimintai keterangan. Dia merupakan warga Jalan Deperdag I RT 002/002 Kelurahan Gandapura Utara, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Metro Mini yang dikemudikan Aditya ini menabrak 3 motor di Pondok Indah sekitar pukul 12.30 WIB. Pengendara ketiga motor itu luka-luka, begitu pula dengan sekitar 7 penumpang yang ada di dalam bus berwarna orange ini. Kenek bus, Hery Wibowo (49) mengalami luka cukup serius.

Dari 5 orang korban yang dirawat di RS Pondok Indah, Jakarta Selatan, ada 3 orang yang masih mendapat perawatan. Mereka adalah Rangga Dwi Kusuma (28) pengendara Kawasaki Ninja B 6113 ZDZ warga Sawangan, Depok, lalu Aida Santri (38) warga Pamulang, serta Hery Wibowo, kenek bus tersebut.

"Keneknya Hery Wibowo mengalami luka pada pergelangan kaki kiri patah, lutut kanan dan kirinya lecet dalam keadaan sadar. Tadi dia nanya, 'anak saya mana'," ujar Ipda Bakti.

Para saksi dan korban menyatakan, Metro Mini yang dikemudikan Aditya melaju kencang dan zig-zag hingga akhirnya menabrak. Namun Aditya yang berambut kribo ini membantah.

"Pas ke kanan, remnya saya rem keras, macet. Kecepatan saya 40. Saya banting (bus) ke kiri, kena motor," ujar Aditya. (hri/hri)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads