Kapolri Hingga Pimpinan KPK Diskusi Soal UU KUHP di Markas Golkar

Kapolri Hingga Pimpinan KPK Diskusi Soal UU KUHP di Markas Golkar

Rina Atriana - detikNews
Jumat, 27 Nov 2015 15:15 WIB
Kapolri Hingga Pimpinan KPK Diskusi Soal UU KUHP di Markas Golkar
Foto: Yulida Medistiara
Jakarta - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti dan Plt Pimpinan KPK Indriyanto Seno Adji menghadiri diskusi terkait UU KUHP di markas Golkar. Mereka menjadi pembicara dalam diskusi bertema 'Mewujudkan Hukum Pidana Nasional yang Aspiratif dan Ke-Indonesiaan'.

Diskusi bertempat di markas Golkar di Jalan Anggrek Neli, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (27/11/2015). Hadir pula sebagai pembicara  Ketua Komisi III Azis Syamsuddin, Jaksa Muda Pidana Umum Kejagung Noor Rahmat dan Kepala Badan Pengembangan SDM Kemenkum HAM Harkristuti Harkrisnowo.

Meski tak jadi pembicara, tampak hadir Plt Ketua KPK Taufiequrrachman Ruki dan Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diskusi dibuka dengan sambutan dari Ketua Umum Golkar versi Munas Bali Aburizal Bakrie (Ical). Dalam sambutannya, Ical menyebut UU KUHP telah dibuat dari zaman Belanda, oleh sebab itu perlu beberapa penyegaran agar tetap sesuai kemajuan zaman.

"UU KUHP telah berjalan dari sejak zaman Belanda. Tentu sudah tidak sesuai dengan Keadaan zaman. Harus ada pembicaraan-pembicaraan baru, untuk membuat UU KUHP yang tidak lagi ketinggalan zaman," tutur Ical.

"Kalau nanti kita membuat UU KUHP yang baru, bagaimana UU tersebut bisa dilaksanakan dan ditaati oleh siapapun," lanjutnya.

Ical menyebut, Golkar akan mengangendakan diskusi-diskusi untuk membahas persoalan bangsa secara terjadwal. Rencananya, pada 3 Desember mendatang, akan digelar diskusi mengenai UU Pilkada. (rna/erd)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini