Menurut Khofifah, korban human trafficking dari Indonesia salah satunya dikirim ke Suriah. Mereka diiming-imingi akan dinikahkan dengan orang setempat atau bekerja dengan pendapatan 40 juta per bulan. Β
"Mereka (korban) mendapat janji dinikahkan dan mendapatkan gaji 40 juta, dan lainnya," kata Khofifah kepada wartawan usai pertemuan anggota tim kelompok kerja penanganan rehabilitasi sosial korban tindak pidana Perdagangan dan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak di Golden Boutique Hotel, Jakarta Pusat, Jumat (27/11/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Beruntung, kata Khofifah, sebanyak 106 berhasil pulang kembali ke tanah air dan kini tengah berada di Rumah Penanganan Trauma Centre (RPTC) yang dikelola Kementerian Sosial.
"Ada 106 dari Suriah dikirim Densus 88 dikirim ke Rumah Penanganan Trauma Centre (RPTC). Diantaranya ada anak-anak usia 5-7 tahun lalu ibu-ibu"Β kata Khofifah. Β
Di RPTC nantinya para korban human trafficking itu akan mendapatkan pelayanan assesment, recovery psikososial sampai diantar pulang ke tempat asal.
"Kalau di RPTC proses layanannya standarlah ada assesmentnya, ada recovery psikososialnya, sampai dengan diantar pulang ke tempat asal," kata Khofifah.
(erd/erd)










































