Kapolri: Sebaiknya Sidang MKD Soal Kasus Novanto Digelar Terbuka

Kapolri: Sebaiknya Sidang MKD Soal Kasus Novanto Digelar Terbuka

Idham Kholid - detikNews
Jumat, 27 Nov 2015 14:37 WIB
Kapolri: Sebaiknya Sidang MKD Soal Kasus Novanto Digelar Terbuka
Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menyebut akan menunggu hasil sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dalam menangani kasus rekaman Ketua DPR RI Setya Novanto. Untuk itu, Badrodin mengungkapkan sebaiknya sidang MKD atas laporan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said itu sebaiknya digelar terbuka.

"Menunggu MKD selesai itu sebetulnya kita kan ingin mendapatkan sesuatu yang clear yang sebetulnya kasusnya seperti apa, gitu loh," kata Badrodin saat ditanya apakah berkas hasil MKD akan diminta Polri untuk menentukan mengambil langkah pidana atau tidak.

Badrodin menyampaikan itu kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (27/11/2015). Sebab, lanjut Badrodin, hasil sidang MKD itu sangat diperlukan untuk melihat ada tidaknya tindak pidana dalam kasus itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kan beberapa waktu lalu kita sampaikan itu bisa saja dikenakan apakah kasus penipuan, tapi kan unsur penipuan itu apakah betul deliknya sudah sempurna. Itu kan harus dari (PT) Freeport sudah deal masalah negosiasi itu. Kan kita juga harus tahu dulu. Oleh karena itu, sidangnya terbuka di MKD cukup baik," ujarnya.

Sementara itu, Badrodin sebelumnya juga menanggapi Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang meminta Polri 'jemput bola' dalam menanganai kasus rekaman Ketua DPR Setya Novanto meski belum ada laporan resmi.

"Ya sangat tergantung,Β  memang bisa saya mengusutnya. Tetapi, mengusut itu tidak harus menyentuh objek. Bisa saja melakukan penyelidikan," kata Badrodin.


Karena itu, Badrodin mengaku sepakat dengan pernyataan Presiden Jokowi untuk menunggu hasil Mahkamah Kehormatan Dewa (MKD) yang sedang menangani kasus yang tenar dengan istilah 'Papa Minta Saham' tersebut.

"Karena nanti kalau di kita menyidik, dari jaksa menyidik, dari KPK ikut menyelidiki tentu tidak baik. Karena itu nanti kita nunggu lebih 'clear' posisi kasusnya apa? Masing-masing kan nanti kita bantah-bantahan di media saja yang sebenarnya seperti apa (posisi kasusnya)," ujarnya.

"Kan kita juga belum tahu persis, apakah tunggu kepastiannya rekaman itu seperti itu kayak di transkrip. Ada yang mengatakan ya, ada yang mengatakan tidak," tutupnya.

(idh/erd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads