"Menunggu MKD selesai itu sebetulnya kita kan ingin mendapatkan sesuatu yang clear yang sebetulnya kasusnya seperti apa, gitu loh," kata Badrodin saat ditanya apakah berkas hasil MKD akan diminta Polri untuk menentukan mengambil langkah pidana atau tidak.
Badrodin menyampaikan itu kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (27/11/2015). Sebab, lanjut Badrodin, hasil sidang MKD itu sangat diperlukan untuk melihat ada tidaknya tindak pidana dalam kasus itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Badrodin sebelumnya juga menanggapi Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang meminta Polri 'jemput bola' dalam menanganai kasus rekaman Ketua DPR Setya Novanto meski belum ada laporan resmi.
"Ya sangat tergantung,Β memang bisa saya mengusutnya. Tetapi, mengusut itu tidak harus menyentuh objek. Bisa saja melakukan penyelidikan," kata Badrodin.
Karena itu, Badrodin mengaku sepakat dengan pernyataan Presiden Jokowi untuk menunggu hasil Mahkamah Kehormatan Dewa (MKD) yang sedang menangani kasus yang tenar dengan istilah 'Papa Minta Saham' tersebut.
"Karena nanti kalau di kita menyidik, dari jaksa menyidik, dari KPK ikut menyelidiki tentu tidak baik. Karena itu nanti kita nunggu lebih 'clear' posisi kasusnya apa? Masing-masing kan nanti kita bantah-bantahan di media saja yang sebenarnya seperti apa (posisi kasusnya)," ujarnya.
"Kan kita juga belum tahu persis, apakah tunggu kepastiannya rekaman itu seperti itu kayak di transkrip. Ada yang mengatakan ya, ada yang mengatakan tidak," tutupnya.
(idh/erd)











































