Ini Lokasi Tawuran Yang Tewaskan Rivaldo di Johar Baru

Ini Lokasi Tawuran Yang Tewaskan Rivaldo di Johar Baru

Kartika Sari Tarigan - detikNews
Jumat, 27 Nov 2015 14:04 WIB
lokasi tawuran (Foto: Kartika Sari Tarigan / detikcom)
Jakarta - Lokasi tawuran yang menewaskan Rivaldo di Johar Baru, Jakarta Pusat diapit pemukiman padat penduduk. Spanduk peringatan polisi ancaman hukuman juga tidak membuat takut pelaku tawuran.

Sekitar pukul 13.30 WIB, Jumat (27/11/2015), detikcom menyambangi lokasi tawuran itu yang berada di jalan Kramat Pulo Gundul, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat. Pasca insiden yang menewaskan Rivaldo Kamis (26/11) dini hari. Warga melakukan aktivitas seperti biasa.

"Emang sering tawuran di sini, kadang seminggu bisa tiga kali. Yang tawuran orangnya itu-itu saja, sekarang kondisinya sudah balik biasa saja sudah dibersihin," ujar Reza Warga Tanah Tinggi, kepada detikcom.  
 

Lokasi tawuran itu diapit permukiman padat penduduk, di mana aliran Kali Sentiong memisahkan wilayah Rukun Warga. Di lokasi sendiri, polisi telah memasang spanduk peringatan ancaman hukuman terhadap pelaku tawuran. Rupanya spanduk bertuliskan ' Tawuran atau perkelahian massal melanggar pasal 170, 351 KUHP diancam hukuman 12 tahun penjara', tidak membuat takut mereka.

"Mereka suka nongkrong sampai malam, kadang suka rusuh sih. Mereka memang sering berantem sama anak kampung seberang," papar Reza.
 

Dikatakan Reza, warga tidak berani melerai karena takut jadi korban. Terlebih perilaku tawuran antarwarga telah menjadi tontonan sehari-hari mereka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Polisi juga datengnya pas sudah jam 2 pagi. Saya cuma dengar ribut-ribut saja dari dalam rumah. Kejadiannya (tawuran yang menewaskan Rivaldo) di sini persis di depan rumah saya," tandasnya.

Rivaldo merenggang nyawa Kamis (26/11) dini hari. Korban tewas akibat tembakan peluru gotri senapan angin. Polisi sendiri menduga tawuran itu dipicu adu mulut antar pemuda yang sedang membuat grafiti. BNP DKI Jakarta menduga rentannya emosi remaja akibat penyalahgunaan narkoba. (edo/erd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads