Kompolnas Minta Polisi 'Jemput Bola' di Kasus Novanto, Ini Jawaban Kapolri

Kompolnas Minta Polisi 'Jemput Bola' di Kasus Novanto, Ini Jawaban Kapolri

Idham Kholid - detikNews
Jumat, 27 Nov 2015 14:10 WIB
Kompolnas Minta Polisi Jemput Bola di Kasus Novanto, Ini Jawaban Kapolri
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Polriย 'jemput bola' dalam menangani kasus rekaman Ketua DPR Setya Novanto meski belum ada laporan resmi. Bagaimana tanggapan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti?

"Ya sangat tergantung, memang bisa saya mengusutnya. Tetapi, mengusut itu tidak harus menyentuh objek. Bisa saja melakukan penyelidikan," kata Badrodin di Mabes Polri Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (27/11/2015).

Karena itu, Badrodin mengaku sepakat dengan pernyataan Presiden Jokowi untuk menunggu hasil Mahkamah Kehormatan Dewa (MKD) yang sedang menangani kasus yang tenar dengan istilah 'Papa Minta Saham' tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena nanti kalau di kita menyidik, dari jaksa menyidik, dari KPK ikut menyelidiki tentu tidak baik. Karena itu nanti kita nunggu lebih 'clear' posisi kasusnya apa? Masing-masing kan nanti kita bantah-bantahan di media saja yang sebenarnya seperti apa (posisi kasusnya)," ujarnya.

"Kan kita juga belum tahu persis, apakah tunggu kepastiannya rekaman itu seperti itu kayak di transkrip. Ada yang mengatakan ya, ada yang mengatakan tidak," sambungnya.

Sementara itu, Badrodin tidak menjawab secara gamblang saat ditanya apakah kasus Novanto bisa tergolong tindak pidana penyalahghunaan kekuasaan.

"Ya begini, kita kan selalu belum pasti, karena juga menyangkut masalah materi di MKD. Kita lebih baik menunggu sampai clear, sampai jelas di MKD itu. Apakah nanti kita kaji, apakah itu ada pidananya atau tidak, pidananya menyangkut masalah apa gitu," tandasnya.

(idh/erd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads