Pimpinan MKD Kahar Muzakir, Kolega Novanto yang Pernah Jadi Saksi Kasus PON

Pimpinan MKD Kahar Muzakir, Kolega Novanto yang Pernah Jadi Saksi Kasus PON

Indah Mutiara Kami, Ahmad Toriq - detikNews
Jumat, 27 Nov 2015 13:55 WIB
Foto: dok. detikcom
Jakarta - Golkar merombak total anggotanya di Mahkamah Kehormatan DPR (MKD). Salah satu yang dimasukkan adalah Kahar Muzakir, kolega Novanto yang kini jadi Wakil Ketua MKD.

Fraksi Golkar DPR mengganti tiga anggotanya di MKD. Kahar Muzakir ditunjuk menggantikan Wakil Ketua MKD Hardisoesilo, Ridwan Bae menggantikan Dadang S Muchtar, dan Adies Kadir menggantikan Budi Supriyanto. Pergantian ini bersifat tetap, bukan sementara seperti pergantian fraksi lain.

Sekretaris Fraksi Golkar Bambang Soesatyo menyebut pergantian tersebut bertujuan untuk melawan politisasi di MKD.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita akan melawan jika ada politisasi, tapi kalau tidak ada politisasi dan terbukti seusai fakta hukum, Golkar tidak akan konyol," kata Bambang, kemarin.

Jika dilihat komposisi baru Golkar di MKD, maka nama yang paling menarik adalah Kahar Muzakir. Bukan apa-apa, Kahar pernah jadi saksi kasus korupsi suap penyelenggaraan PON Riau 2012.

Setya Novanto dan Kahar Muzakir di PON Riau (dok. detikcom)

Berdasarkan catatan detikcom, Novanto dan Kahar Muzakir pernah sama-sama jadi saksi di kasus korupsi pembangunan venue PON Riau. Ruang kerja Novanto dan Kahar Muzakir di DPR bahkan sempat digeledah KPK Selasa 19 Maret 2013 silam.

Gubernur Riau saat itu, Rusli Zainal disebut-sebut menyediakan uang untuk fraksi Golkar di DPR. Dana lobi diurus oleh Lukman Abbas yang saat itu menjabat kepala Dispora Riau. Pembicaraan dilakukan di ruangan Setya Novanto. Dalam persidangan, Lukman Abbas mengaku memberikan uang kepada Kahar Muzakir. Namun hingga pelaksanaan PON, tak ada dana tambahan APBN.


Setya Novanto dan Kahar Muzakir pun pernah dihadirkan di persidangan Rusli Zainal di pengadilan Tipikor Riau. Kedua anggota DPR ini dimintai kesaksiannya soal aliran dana dari Rusli Zainal untuk uang lobi penambahan dana PON. Di hadapan majelis hakim, Setya Novanto menjelaskan bahwa pertemuan di ruangannya untuk membahas internal Golkar, bukan untuk membahas duit terkait PON Riau. Namun hingga akhirnya Rusli Zainal divonis bersalah dan dihukum 14 tahun oleh MA di tingkat kasasi, Novanto dan Kahar tak terbukti terlibat.

Soal masuknya Kahar ke MKD, Sekjen Golkar Idrus Marham menepis dugaan partainya mengintervensi proses di MKD. Dijelaskannya, pergantian tiga anggota di MKD agar tak ada politisasi.

"Novanto katakan waktu itu sama sekali tidak lakukan pencatutan Presiden dan Wapres. Itu yang disampaikan. Oleh karena itu kita mau persoalan ini diselesaikan dengan baik dan jangan sampai ada upaya membelokkan," usai acara HUT Golkar di DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (25/11/2015). (tor/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads