"Sedang berlangsung pelimpahan tahap 2 perkara Alex Usman," ujar Kajari Jakarta Barat, Reda Mantovani, saat dikonfirmasi, Jumat (27/11/2015).
Reda menjelaskan pelimpahan tahap 2 Alex Usman untuk kasus dugaan korupsi pengadaan printer dan scanner di 24 sekolah SMU dan SMK di wilayah Jakarta Barat. Dalam kasus ini, Alex Usman bertindak sebagi pejabat pembuat komitmen (PPK).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan adanya pelimpahan tahap II, Alex Usman dalam hitungan minggu akan menjalani sidang dakwaan di kasus dugaan printer dan scanner. "Secepatnya akan segera kita limpahkan ke pengadilan," pungkasnya.
Alex Usman sebelumnya duduk sebagai terdakwa kasus korupsi UPS Pemprov DKI Jakarta. Ia juga telah menjalani rangkaian persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta. (aan/mok)










































