Gatot dan Evy Sejak Lama Ingin Jadi Justice Collaborator

Gatot dan Evy Sejak Lama Ingin Jadi Justice Collaborator

Ikhwanul Khabibi - detikNews
Jumat, 27 Nov 2015 13:13 WIB
Gatot dan Evy Sejak Lama Ingin Jadi Justice Collaborator
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho dan istri mudanya Evy Susanti telah mengajukan diri sebagai Justice Collaborator (JC). Ternyata, Gatot sudah sejak lama ingin menjadi JC.

"Iya (mengajukan JC) tapi tidak lewat saya. Beliau membuat surat sendiri kira-kira tiga hari lalu. Sebenarnya sudah lama ingin jadi JC, tapi tidak tahu kok baru disampaikan sekarang," kata pengacara Gatot, Yanuar Wasesa, Jumat (27/11/2015).

Yanuar mengaku tidak tahu alasan utama kliennya mengajukan diri menjadi JC. Namun, dalam kasus suap DPRD Sumut terkait pembahasan APBD dan penggagalan interpelasi, Gatot memang bukan tersangka utama karena ada peran aktif juga dari anggota DPRD Sumut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya tidak tahu soal itu, karena pengajuan JC juga pribadi nggak lewat saya," jelas Yanuar.

Surat permohonan JC Gatot dan Evy disampaikan kemarin. Saat ini, surat sudah berada di meja para pimpinan KPK untuk selanjutnya dibahas apakah akan disetujui atau tidak. "Benar, Gatot dan Evy mengajukan diri sebagai JC," ujar Plt Pimpinan KPK, Johan Budi.

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi Gatot dan Evy untuk menjadi JC, yakni mengakui telah memberi suap pada para anggota DPRD Medan, kooperatif selama proses penyidikan, dan mau membuka keterlibatan pihak lain dalam kasusnya. Informasi yang didapat, Gatot dan Evy sudah menyetujui untuk memenuhi tiga syarat itu.

(Hbb/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads