KLH Gandeng Asosiasi Penambang Rakyat Upayakan Pertambangan Emas Bebas Merkuri

KLH Gandeng Asosiasi Penambang Rakyat Upayakan Pertambangan Emas Bebas Merkuri

Rina Atriana - detikNews
Jumat, 27 Nov 2015 10:33 WIB
Foto: Rina
Jakarta - Pemerintah menargetkan tahun 2018 mendatang seluruh tambang emas kecil di Indonesia bebas dari merkuri. Berbagai upaya tengah dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLH-K).

Salah satunya dengan mencari terobosan teknologi agar penambang rakyat tak lagi memakai cara lama yang tak ramah lingkungan. Hal tersebut disampaikan Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya (PSLB3) KLH-K Tuti HendrawatiΒ  di kantor KLH-K, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (27/11/2015).

"Kita bersama kementerian yang ada mencoba mencari teknologi yang tanpa merkuri. Memang berbeda-beda tiap lokasi, ada yang bisa memakai ijuk seperti di Minahasa tapi di tempat lain tidak bisa," jelas Tuti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tuti menyatakan jumlah merkuri yang beredar di Indonesia lebih banyak dari yang seharusnya. Kemungkinan besar masuk melalui pelabuhan-pelabuhan yang tidak resmi. "Data yang kami peroleh dari APRI, tahun 2014 saja seharusnya 600 kg, tapi ada 360 ton yang beredar di pertambangan rakyat," jelas Tuti.

Asosiasi Pertambangan Rakyat Indonesia (APRI) telah mendeklarasikan komitmen untuk melakukan penambangan yang bebas merkuri. Hanya saja masih ada beberapa kendala yang harus segera dicari jalan keluar bersama pemerintah dan pihak terkait.

"Sebenarnya ada beberapa cara selain menggunakan merkuri, misalnya dengan proses sianidasi, tapi itu perlu ilmu yang jelimet. Selain itu proses menggunakan merkuri terhitung sangat cepat, bisa beberapa jam saja, sedangkan metode lain bisa beberapa hari," jelas Ketua APRI Gatot M.

Gatot menuturkan mayoritas penambang rakyat adalah penambang ilegal. Sedangkan jika menggunakan metode selain merkuri mereka khawatir ditangkap petugas di saat proses pembentukan emas belum selesai. "Bukan kita (penambang rakyat) tidak mau mengurus izin, kan syaratnya harus berada di Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), sedangkan WPR-nya sendiri belum ditentukan di mana saja," tutur Gatot.

Keberadaan limbah merkuri sisa pertambangan memiliki banyak efek negatif. Salah satunya jika kita mengkonsumsi ikan yang tinggal di kawasan terpapar merkuri, maka akan berpengaruh terhadap metabolisme tubuh. Bahkan jika dalam keadaan mengandung, bisa tersebut lahir dalam keadaan cacat. (rna/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads