Salah satunya dengan mencari terobosan teknologi agar penambang rakyat tak lagi memakai cara lama yang tak ramah lingkungan. Hal tersebut disampaikan Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya (PSLB3) KLH-K Tuti HendrawatiΒ di kantor KLH-K, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (27/11/2015).
"Kita bersama kementerian yang ada mencoba mencari teknologi yang tanpa merkuri. Memang berbeda-beda tiap lokasi, ada yang bisa memakai ijuk seperti di Minahasa tapi di tempat lain tidak bisa," jelas Tuti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Asosiasi Pertambangan Rakyat Indonesia (APRI) telah mendeklarasikan komitmen untuk melakukan penambangan yang bebas merkuri. Hanya saja masih ada beberapa kendala yang harus segera dicari jalan keluar bersama pemerintah dan pihak terkait.
"Sebenarnya ada beberapa cara selain menggunakan merkuri, misalnya dengan proses sianidasi, tapi itu perlu ilmu yang jelimet. Selain itu proses menggunakan merkuri terhitung sangat cepat, bisa beberapa jam saja, sedangkan metode lain bisa beberapa hari," jelas Ketua APRI Gatot M.
Gatot menuturkan mayoritas penambang rakyat adalah penambang ilegal. Sedangkan jika menggunakan metode selain merkuri mereka khawatir ditangkap petugas di saat proses pembentukan emas belum selesai. "Bukan kita (penambang rakyat) tidak mau mengurus izin, kan syaratnya harus berada di Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), sedangkan WPR-nya sendiri belum ditentukan di mana saja," tutur Gatot.
Keberadaan limbah merkuri sisa pertambangan memiliki banyak efek negatif. Salah satunya jika kita mengkonsumsi ikan yang tinggal di kawasan terpapar merkuri, maka akan berpengaruh terhadap metabolisme tubuh. Bahkan jika dalam keadaan mengandung, bisa tersebut lahir dalam keadaan cacat. (rna/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini