Berdasarkan rilis yang diterima, Kamis (26/11/2015) para TKW yang sebagian besar berasal dari Jawa Barat (18 orang), Banten, Jateng, Jatim dan NTB itu berhasil dipulangkan setelah berhasil diperjuangkan dan diselesaikan segala permasalahan dan hak-haknya dengan majikan pada Senin (23/11).
Dengan kepulangan 25 orang TKW ini, berarti KBRI Damaskus sampai saat ini telah memulangkan atau merepatriasi sebanyak 12.896 WNI dari Suriah dalam 267 gelombang, sejak perang saudara berkecamuk di Suriah tahun 2011.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gelombang pemulangan WNI Suriah ke-267 ini dikawal oleh Staf KBRI Damaskus, Abriansyah Harahap, untuk memastikan semua proses berlangsung lancar, terutama saat menghadapi pengecekan imigrasi di berbagai titik transit.
Setelah tiba di Bandara Soekarno-Hatta Jakarta, 25 TKW diserahterimakan ke Direktorat Perlindungan WNI dan BHI, Kementerian Luar Negeri, serta BNP2TKI untuk diantar kepulangannya ke daerah masing-masing.
TKW yang dipulangkan ke Indonesia (Dok. KBRI Damaskus) |
Pejabat Protokol Konsuler sekaligus Pejabat Penerangan Sosial Budaya, AM Sidqi menambahkan bahwa program repatriasi Suriah sudah memasuki tahun kelima dan masih belum usai, tetapi malah TKW ilegal malah terus masuk ke Suriah.
"Diperlukan penanganan yang lebih serius Kementerian Tenaga Kerja, BNP2TKI, Kepolisian RI, dan Pemerintah Daerah untuk menindak tegas para pelaku perdagangan manusia. Pintu pertama perdagangan manusia untuk dikirim ke negara konflik, seperti Suriah, berasal dari Tanah Air," ujar Sidqi.
(bal/miq)












































TKW yang dipulangkan ke Indonesia (Dok. KBRI Damaskus)