Ini Surat Perombakan Anggota MKD Golkar

Ini Surat Perombakan Anggota MKD Golkar

M Iqbal - detikNews
Jumat, 27 Nov 2015 01:21 WIB
Ini Surat Perombakan Anggota MKD Golkar
Foto: Ilustrasi MKD (Fuad Hasim/detikcom)
Jakarta - Fraksi Partai Golkar merombak anggotanya di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), dalam pengusutan dugaan pelanggaran etik Ketua DPR Setya Novano. Bagaimana wujud surat itu?

Berdasarakan salinan surat yang diperoleh Kamis (26/11/2015), surat bernomor SJ.00643/FPG/DPRRI/XI/2015 itu tertanggal 26 November 2015. Surat ditujukan kepada pimpinan DPR ditandatangani oleh Ketua Fraksi Ade Komaruddin dan Sekretaris Bambang Soesatyo.
Surat Pergantian Anggota MKD F-Golkar (ist.)
"Sehubungan dengan sesuatu hal, maka perlu diadakan penggantian keanggoataan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dari FPG DPR RI," demikian petikan surat itu.

Pergantian ditujukan kepada 3 orang anggota Fraksi Golkar di MKD. yaitu Wakil Ketua MKD Hardisoesilo digantikan Kahar Muzakir, anggota MKD Budi Supriyanto digantikan Adies Kadir dan Dadang S.Muchtar digantikan oleh Ridwan Bae.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tidak dijelaskan dalam surat itu soal alasan pergantian selain yang disebut sebagai 'sesuatu hal' sebagaimana kutipan di atas. Namun Bambang Soesatyo menjelaskan perombakan 3 anggota di MKD itu merupakan perintah DPP Golkar.

"Tadi pagi kami terima surat dari DPP, jadi terjadi pergantian pemain di MKD. Intinya, DPP menilai pergantian itu penting untuk bisa mengawal proses yang ada di MKD agar sesuai koridor yang ada," kata Bambang saat dihubungi, Kamis (26/11/2015).

Bambang menegaskan Golkar akan melawan jika kasus Novanto dipolitisasi. Namun, jika ternyata nantinya ditemukan fakta-fakta yang mendukung dugaan pencatutan nama Presiden dan Wapres oleh Novanto, Golkar pun tak akan membela.

"Kita akan melawan jika ada politisasi, tapi kalau tidak ada politisasi dan terbukti seusai fakta hukum Golkar tidak akan konyol," tegas Bendum Golkar ini.

Pergantian anggota MKD juga sebelumnya dilakukan oleh 4 fraksi. Fraksi Partai Demokrat mengganti Guntur Sasongko dengan Fandi Utomo. Lalu Fraksi PAN,Β  Sugiman menggantikan Hang Ali Saputra Syah Pahan dan A Bakrie menggantikan Ahmad Riski Sadiq.

Fraksi NasDem mengganti Fadholi dengan Akbar Faisal. Terakhir Fraksi PDIP mengganti anggotanya di MKD M. Prakosa dengan Henry Yosodiningrat. Namun Henry segera diganti lagi menyusul putusan MKD terhadapnya yang melarang duduk di MKD.


(bal/elz)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads