"Jangan sampai dibelokkan fokus pada substansi bahwa ada kasus ketua DPR bertemu direktur sebuah perusahan asing, kemudian ada percakapan (yang diduga mencatut nama Presiden dan Wapres serta permintaan saham -red)," ujar Din kepada wartawan di Gedung MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (26/11/2015).
"Tinggal selesaikan saja betul tidak ada pertemuan, kalau tidak salah sudah diakui (Novanto mengakui adanya pertemuan itu -red). Betul nggak ada dialog, betul nggak ada permintaan saham dan nama presiden?" tanya Din.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Din menyarankan, selayaknya pejabat negara menerima tamu itu di dalam kantor, sehingga tidak menimbulkan kecurigaan. Apalagi berbicara dalam konteksย kepentingan negara.
"Harus ditradisikan silakan datang ke kantor, kalau ada aspirasi dari negara asing atau perusahaan asing. Kalau ke luar kantor kemudian berbicara seperti itu sementara ada persoalan, ini kan membuka dugaan," ucap Din.
Sebagaimana diketahui, dugaan pelanggaran etik Novanto sebagai anggota dewan dilaporkan oleh Menteri ESDM Sudirman Said. Novanto dalam pertemuan dengan pengusaha Reza Chalid dan Presdir PT Freeport pada Juni 2015, menjanjikan penyelesaian kontrak PT Freeport.
Novanto juga dilaporkan Sudirman mencatut nama Presiden dan Wapres sambil meminta saham 20 persen. Saham juga dimintakan Nonvato untuk dirinya sebesar 49 persen untuk ajakan investasi Freeport dalam proyek PLTA di Papua.
(miq/bal)











































