Polisi Tangkap Dua Pelaku Curanmor yang Bawa Pistol Mainan di Depok

Polisi Tangkap Dua Pelaku Curanmor yang Bawa Pistol Mainan di Depok

Yulida Medistiara - detikNews
Kamis, 26 Nov 2015 19:33 WIB
Polisi Tangkap Dua Pelaku Curanmor yang Bawa Pistol Mainan di Depok
Foto: REUTERS/Dario Pignatelli
Jakarta - Dua pencuri motor yang beraksi dengan membawa senjata api mainan ditangkap di Depok, Jawa Barat. Sebelum dibekuk, pelaku melakukan pencurian di parkiran Apartemen Taman Rasuna, Jakarta Selatan.

Kedua pelaku yang berinisial RK (20) dan IR (22) melakukan aksinya pada Selasa (17/11) sekitar 17.30 WIB. Mengetahui motornya hilang di lokasi yang berada di Jl HR Rasuna Said, Kuningan itu, korban berinisial (DA) warga Johar Baru Jakpus lantas melapor ke Polsek Setiabudi.

Kemudian polisi menyelidiki pelaku dengan merujuk pada rekaman CCTV dan keterangan saksi lain. Setelah itu, pada Selasa (17/11) sekitar pukul 23.00 WIB, tim penyidik mendapatkan informasi bahwa pelaku dengan ciri-ciri yang sama berada di kawasan Depok.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian pada Rabu (25/11) sekitar pukul 02.30 WIB polisi dapat mengejar pelaku di daerah Jl Margonda Raya. Saat itu kedua pelaku sedang memakai mobil Daihatsu Xenia.

"Terjadi proses kejar-kejaran antara pelaku dengan Tim Resmob Sektor Setiabudi dipimpin oleh Kanit," ujar Kapolsek Setiabudi Kompol Tri Yulianti dalam keterangan yang diterima, Kamis (26/11/2015).

Saat ini polisi masih melakukan pengembangan terkait motif kedua pelaku. Polisi menduga pencurian ini juga pernah dilakukan pelaku di tempat lainnya.

Kedua pelaku dikenakan pasal 365 tentang pencurian dengan ancaman minimal 5 tahun penjara. Polisi menyita barang bukti berupa satu unit Motor Yamaha Soul GT Biru, satu unit Mobil Daehatsu xenia, dan satu pucuk pistol palsu jenis FN yang biasa digunakan untuk mainan atau korek api. (elz/elz)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads