"Itu saya akui (bantuan dari asing) dan kita sudah ada banyak kerjasama, tapi belum ada satu pun yang tanya aneh-aneh," ucap Ketua MA, Hatta Ali, di Hotel Mercure, Jl Gajah Mada, Jakarta, Kamis (26/11/2015).
Menurut Hatta Ali, pihaknya sangat berterimakasih mendapat bantuan dari lembaga-lembaga luar negeri. Tapi urusan penegakan hukum, Hatta Ali menegaskan tidak akan berkaitan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejauh ini, menurut Hatta Ali, belum ada satu pun lembaga asing yang berani intervensi putusan MA atau pun peradilan di Indonesia. Bila ada yang coba-coba melobi, Hatta memastikan tidak akan menanggapinya.
"Kalau pun ada yang minta kita enggak akan tanggapi," ucapnya.
MA, sebagai lembaga yang membawahi peradilan di Indonesia pada era ini dituntut untuk selalu memberikan hukuman berat kepada para pelaku kejahatan terlebih kejahatan narkotika. Tak jarang, pelaku kejahatan narkoba ialah warga negara asing.
Beberapa kali pemerintah Indonesia kerap mendapat reaksi keras dalam penegakan hukum. Salah satunya reaksi dari Australia ketika pemerintah mengekskusi mati dua WN Australia dalam kasus Bali Nine. (rvk/asp)











































