Meski Sering Dibantu Asing, MA Jamin Hukuman Mati Tetap Berlaku

Meski Sering Dibantu Asing, MA Jamin Hukuman Mati Tetap Berlaku

Rivki - detikNews
Kamis, 26 Nov 2015 17:59 WIB
Meski Sering Dibantu Asing, MA Jamin Hukuman Mati Tetap Berlaku
Hatta Ali (ari/detikcom)
Jakarta - Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali menjamin penegakan hukum di lembaganya akan tetap independen. Hal ini menampik prasangka adanya intervensi dari negara asing yang kerap memberikan bantuan dana jutaan dolar AS kepada MA dan pengadilan di Indonesia.

"Itu saya akui (bantuan dari asing) dan kita sudah ada banyak kerjasama, tapi belum ada satu pun yang tanya aneh-aneh," ucap Ketua MA, Hatta Ali, di Hotel Mercure, Jl Gajah Mada, Jakarta, Kamis (26/11/2015).

Menurut Hatta Ali, pihaknya sangat berterimakasih mendapat bantuan dari lembaga-lembaga luar negeri. Tapi urusan penegakan hukum, Hatta Ali menegaskan tidak akan berkaitan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Lagi pula percuma juga mereka kalau mau tanya-tanya (intervensi). Mereka juga sudah tahu pasti kalau kita tidak bisa diganggu soal itu," ujar Hatta.

Sejauh ini, menurut Hatta Ali, belum ada satu pun lembaga asing yang berani intervensi putusan MA atau pun peradilan di Indonesia. Bila ada yang coba-coba melobi, Hatta memastikan tidak akan menanggapinya.

"Kalau pun ada yang minta kita enggak akan tanggapi," ucapnya.

MA, sebagai lembaga yang membawahi peradilan di Indonesia pada era ini dituntut untuk selalu memberikan hukuman berat kepada para pelaku kejahatan terlebih kejahatan narkotika. Tak jarang, pelaku kejahatan narkoba ialah warga negara asing.

Beberapa kali pemerintah Indonesia kerap mendapat reaksi keras dalam penegakan hukum. Salah satunya reaksi dari Australia ketika pemerintah mengekskusi mati dua WN Australia dalam kasus Bali Nine. (rvk/asp)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads