"Saya tidak bisa menjamin. Tiap fraksi punya kebijakan berbeda-beda. Ini merupakan bagian dari proses yang berlangsung di komisi III dan harus dipahami. Ini refleksi kehati-hatian komisi III," kata Wakil Ketua Komisi III Mulfachri Harahap saat dihubungi, Kamis (26/11/2015).
Mulfachri menuturkan bahwa Komisi III masih mempelajari banyak hal soal capim KPK. Menurutnya, proses yang lama dan terus tertunda ini adalah bagian dari usaha Komisi III untuk memastikan pimpinan KPK terpilih sesuai UU.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Soal sikap PAN, Mulfachri belum menjelaskannya secara gamblang. Dia mengatakan bahwa fraksinya masih mempelajari.
"PAN sedang dalam proses mempelajari. Kita belum sampai pada putusan itu, kita masih mempelajari. Semoga sesuai harapan banyak orang," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Jokowi mengatakan Pemerintah sudah melaksanakan tugas dengan melakukan proses seleksi. Proses itu didelegasikan kepada panitia seleksi independen agar menghasilkan calon pimpinan yang independen pula. Kini, giliran DPR mengerjakan tugasnya.
"Yang paling penting memang menurut Undang-Undang, DPR memilih lima dari sepuluh nama yang diajukan," kata Jokowi usai menghadiri acara CEO Forum di JCC, Senayan, Jakarta, Kamis (26/11/2015). (imk/tor)











































