Kasus Novanto Lanjut ke Persidangan, Golkar Rombak Total Anggotanya di MKD

Kasus Novanto Lanjut ke Persidangan, Golkar Rombak Total Anggotanya di MKD

Indah Mutiara Kami - detikNews
Kamis, 26 Nov 2015 14:44 WIB
Kasus Novanto Lanjut ke Persidangan, Golkar Rombak Total Anggotanya di MKD
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Setelah kasus pencatutan presiden dan wakil presiden yang melibatkan Ketua DPR Setya Novanto berlanjut ke persidangan, Golkar mengganti anggotanya di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Tak tanggung-tanggung, semua anggota yaitu 3 orang diganti.

"Betul (masuk MKD), saya gantikan Dadang. Ini bentuk penyegaran. Yang masuk MKD bertiga. Saya, Kahar Muzakir, dan Adies Kadir," kata anggota Fraksi Golkar, Ridwan Bae saat dikonfirmasi, Kamis (26/11/2015).

Tiga anggota F-Golkar sebelumnya adalah Hardi Soesilo yang menjabat sebagai Wakil Ketua MKD, serta Budi Supriyanto dan Dadang S Muchtar. Tetapi, Ridwan membantah penggantian ini berkaitan dengan kasus Novanto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bukan karena itu. Tapi bahwa kita dapat tugas dari partai dan kami jalankan. Pergantian ini kehendak partai dengan pertimbangan tertentu," ujar anggota Komisi IV ini.

Dia pun mengaku tidak mendapat arahan khusus soal penggantian posisi di MKD ini. Baik itu dari Ketum Golkar Aburizal Bakrie maupun Ketua Fraksi Golkar Ade Komaruddin.

"Sama sekali tidak ada. Dari ARB tidak ada arahan. Dari ketua fraksi tidak ada," ucap Ridwan.

Sebelumnya diberitakan, sudah ada 4 Fraksi yang mengganti anggotanya di MKD adalah Fraksi PDIP, PAN, NasDem, dan Partai Demokrat. 3 Fraksi yang disebut pertama adalah anggota KP3. Sedangkan Demokrat adalah fraksi netral.

PDIP memasukkan Henry Yosodiningrat untuk menggantikan M Prakosa, NasDem menempatkan Akbar Faizal untuk menggantikan Fadholi, PAN mengutus Ahmad Bakrie dan Sukiman untuk menggantikan Ahmad Risqi Sadiq dan Hang Ali Saputra Syah Pahan. (imk/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads