Pimpinan DPD RI Kritik Komisi III DPR Ulur-ulur Waktu Uji Capim KPK

Pimpinan DPD RI Kritik Komisi III DPR Ulur-ulur Waktu Uji Capim KPK

Hardani Triyoga - detikNews
Kamis, 26 Nov 2015 14:10 WIB
Pimpinan DPD RI Kritik Komisi III DPR Ulur-ulur Waktu Uji Capim KPK
Foto: istimewa
Jakarta - Komisi III DPR kembali mengulur-ulur waktu dengan menunda pleno pengambil keputusan soal kelanjutan ujian calon pimpinan KPK. Imbasnya, waktu uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap 8 capim KPK menjadi belum jelas.

Wakil Ketua DPD RI Farouk Muhammad mengkritik alasan Komisi III yang mengulur-ulur waktu dengan salah satu alasannya karena capim KPK tak ada unsur kejaksaan.

"Tidak harus ada kejaksaan, kepolisian. Nggak ada dalam undang-undang itu secara formal. Itu bukan alasan menunda-nunda," tutur Farouk di Nusantara III, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/11/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Farouk secara pribadi menyarankan agar Komisi III segera melakukan fit and proper test terhadap 8 capim KPK. Diharapkan sudah ada pimpinan KPK yang baru sebelum tenggat waktu 16 Desember.

"Kita harapkan, silakan memanage waktu sehingga tidak menimbulkan masalah baru. Saya masih yakin dalam sisa waktu bisa dimanage secara baik," tutur eks Kapolda Maluku itu.

Farouk pun menyindir pernyataan Ketua Komisi III Aziz Syamsudin yang menyebut tiga pelaksana tugas (Plt) pimpinan KPK saat ini bisa meneruskan estafet kepemimpinan karena Perppu yang dikeluarkan presiden tak memiliki batasan waktu. Menurutnya, hal tersebut berbeda dengan kondisi sekarang.

Ketika Perppu diterbitkan dalam keadaan penting, yang saat itu KPK membutuhkan Plt pimpinan.

"Perppu itu urgensinya karena mendesak ada kekosongan dalam waktu itu. Kalau mau perpanjangan begitu, kenapa buat Perppu? Perppu dibuat karena mendesak. Itu semua jangan bersilat lidah enggak dibatasi (waktunya)," ujar mantan Gubernur PTIK itu.

(hty/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads