Pria bernama lengkap Sandy MI Tumiwa ini ditangkap di sebuah kosan di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (26/11/2015) pukul 07.00 WIB. Sosok berusia 33 tahun itu ditangkap di sebuah kos-kosan seusai perjalanan dari Bandung, Jawa Barat.
Setelah diinterogasi di Palmerah, Jakarta Barat, Sandy digelandang ke Polda Metro Jaya pada pukul 11.45 WIB tadi. Pantauan detikcom, Sandy didampingi pengacara dan sejumlah penyidik Subsit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sandy Tumiwa didampingi pengacara (Foto: Mei Amelia) |
Sandy dilaporkan oleh sejumlah korban sejak 2012 lalu. Salah satu korbannya, pedangdut Annisa Bahar yang mengalami kerugian total Rp 2 miliar lebih. Kerugian kasus penipuan ini bahkan mencapai Rp 7 miliar. (aan/bar)












































Sandy Tumiwa didampingi pengacara (Foto: Mei Amelia)