PPP dua kubu beda sikap soal kasus dugaan pencatutan Presiden dan Wapres yang diduga dilakukan Ketua DPR Setya Novanto. PPP kubu Romahurmuziy mendorong kasus ini dibuka dan dituntaskan, kubu Djan akan melihat bukti yang ditunjukkan Menteri ESDM sebagai pelapor.
"PPP mendorong seluruh persidangan MKD bisa dilakukan secara terbuka. Karena dalam situasi di mana tingkat kepercayaan di mana tingkat kepercayaan rakyat kepada DPR menuju titik nadir saat ini, yang bisa memulihkannya hanya DPR sendiri, yakni dengan transparansi," kata Ketum PPP hasil Muktamar Surabaya Romahurmuziy, Kamis (26/11/2015).
Menurut Romi, sapaan Romahurmuziy, masyarakat kini menunggu transparansi dari MKD. MKD harus berani membongkar kasus ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sekjen PPP kubu Romi, Aunur Rofiq, menegaskan dukungan PPP agar MKD menuntaskan kasus tersebut. "Kita hormati MKD untuk menyelesaikannya, semoga bisa berjalan dengan baik," ujar Aunur.
Sementar kubu Djan punya pendapat berbeda. Sekjen PPP hasil Muktamar Jakarta Dimyati Natakusumah ingin melihat bukti yang disetorkan Sudirman Said ke MKD terlebih dulu, baru menyatakan sikap.
"Pak Sudirman cs dan semua pihak harus punya bukti, harus ada pembuktian. Intinya kita melihat dulu barang bukti, tidak bisa kita memutuskan kita menjudge, karena ini unsur politiknya juga kencang," ujar Dimyati saat dihubungi terpisah.
Berbeda pendapat dengan Romi, Dimyati mengatakan harusnya kasus Novanto digelar tertutup, karena terkait dengan etika. Namun, karena MKD sudah memutuskan terbuka, maka pihaknya akan mengikuti.
"Ini kan ranah moral, ranah etik, code of conduct, bukan ranah perdata. Code of etic, code of conduct, sebenarnya harus tertutup. Tapi karena sudah diputuskan terbuka, ya sudah," ujar Dimyati.











































