"Saya harusnya diperiksa kemarin, tapi bisanya hari ini. Sudah izin ke penyidik," kata Winantuningtyastiti di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (26/11/2015).
Dalam agenda pemeriksaan, Sekjen DPR itu akan diperiksa sebagai saksi untuk Gatot Pujo Nugroho. Informasi yang diterima dari tim satgas penyidik, Winantuningtyastiti akan ditanyai beberapa hal, terutama soal profil gaji beberapa mantan anggota DPRD Sumut yang kini menjabat sebagai anggota DPR RI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, KPK telah menahan lima tersangka penerima uang suap Gatot. Kelima tersangka itu berasal dari DPRD Sumut, yakni Ajib Shah (Ketua DPRD Sumut), Saleh Bangun (anggota DPRD 2014-2019), Chaidir Ritonga (Wakil ketua DPRD 2009-2014 dan anggota DPRD 2014-2019) dan Sigit Pramono Asri (Wakil Ketua DPRD Sumut 2009-2014), dan Kamaluddin Harahap (Wakil Ketua DPRD Sumut 2009-2014).
Saat ini, KPK tengah membidik beberapa tersangka lain. KPK menduga ada banyak anggota dan mantan anggota DPRD Sumut yang menerima uang dengan total lebih dari Rp 50 miliar dari Gatot Pujo Nugroho. (Hbb/hri)











































