Kasus Investasi Bodong, Artis Sandy Tumiwa Ditangkap Polisi

Kasus Investasi Bodong, Artis Sandy Tumiwa Ditangkap Polisi

Mei Amelia R - detikNews
Kamis, 26 Nov 2015 09:52 WIB
Kasus Investasi Bodong, Artis Sandy Tumiwa Ditangkap Polisi
Sandy Tumiwa (Foto: Asep Syaifullah)
Jakarta - Penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap artis Sandy MI Tumiwa pagi ini. Mantan suami Tessa Kaunang ini ditangkap atas dugaan penipuan investasi fiktif.

"Yang bersangkutan kami tangkap karena diduga menyelenggarakan investasi bodong. Tersangka masih dalam perjalanan ke Polda Metro Jaya," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti kepada wartawan di Jakarta, Kamis (26/11/2015).

Sandy ditangkap saat menginap di kos-kosan di kawasan Palmerah, Jakarta Barat pukul 07.00 WIB pagi tadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang bersangkutan baru pulang dari Bandung sehingga tidak kembali ke kosan yang berada di Tebet Barat VIII no 41 Jaksel," katanya.

Sandy memang diburu polisi selama beberapa bulan terakhir. Ini atas laporan sejumlah orang yang merasa tertipu dengan investasi yang diselenggarakannya. (mei/hri)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads