"Yang bersangkutan kami tangkap karena diduga menyelenggarakan investasi bodong. Tersangka masih dalam perjalanan ke Polda Metro Jaya," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti kepada wartawan di Jakarta, Kamis (26/11/2015).
Sandy ditangkap saat menginap di kos-kosan di kawasan Palmerah, Jakarta Barat pukul 07.00 WIB pagi tadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sandy memang diburu polisi selama beberapa bulan terakhir. Ini atas laporan sejumlah orang yang merasa tertipu dengan investasi yang diselenggarakannya. (mei/hri)











































