"Ada 301 JPO di DKI," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Andri Yansyah kepada detikcom, Kamis (26/11/2015).
Jadi, ada 301 JPO di seluruh Ibu Kota. Namun demikian, Andri belum bisa memastikan berapa jumlah JPO yang rawan tindak kriminalitas karena belum ada parameter yang jelas soal 'kerawanan' itu sendiri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, peristiwa pemerkosaan yang menimpa karyawati di JPO Lebak Bulus adalah hal yang jarang terjadi. "Pasti ada JPO yang rawan. Namun kejadian pemerkosaan seperti itu juga baru pertama kali," ujarnya.
Bila belum memastikan berapa jumlah JPO yang rawan, lalu atas pertimbangan apa jumlah 61 JPO yang perlu perbaikan itu muncul? Ternyata pertimbangannya bukan semata kerawanan kriminal. Melainkan, Dishub melihat masyarakat perlu fasilitas yang aman dan nyaman.
"61 JPO itu sudah ada klasifikasinya, harus dibuat aman, nyaman, bagus, terang," kata dia. 61 JPO itu adalah yang terhubung dengan koridor Busway TransJakarta.
Soal kerawanan tindak kriminal, Andri menyatakan itu juga dipengaruhi faktor manusianya, yakni kepedulian antar anggota masyarakat. Maka, ujarnya, revolusi mental demi perubahan menuju perbaikan perlu didukung.
Namun demikian, rencana perbaikan 61 JPO itu dikemukakan untuk menjawab munculnya tindak pemerkosaan di JPO Lebak Bulus. Apalagi, saat ini KUA-PPAS 2016 sedang disusun, itu adalah cikal bakal APBD DKI 2016.
Usai tindak pemerkosaan di JPO Lebak Bulus itu pula, kini di tempat itu diperbaiki. Namun Dishub menyatakan tak ikut campur dalam perbaikan JPO di Lebak Bulus itu.
"Di Lebak Bulus itu punya PT Jasa Marga. Itu bukan punya kita. Itu penanganannya belum diserahkan ke kami," kata dia.
Selain memperbaiki 61 JPO, Dishub juga berencana membangun baru 26 JPO. Bukankah 301 JPO yang sudah ada kini juga tak semuanya sering dilewati masyarakat? Apa tak lebih baik JPO yang tak berfungsi dirobohkan saja?
"Sayang kalau dirobohkan. Nanti malah minta dibangun lagi. Lebih baik didata dan diperbaiki, pasti JPO suatu saat akan berguna. Hanya sekarang masyarakat kita saja yang belum familiar menggunakan JPO," kata dia.
Untuk pemasangan CCTV di JPO, tak semua JPO bakal dipasangi CCTV, melainkan hanya JPO tertentu saja. Dishub bukanlah pihak yang mendata JPO mana saja yang perlu dipasangi CCTV, melainkan Dinas Komunikasi Informasi dan Kehumasan DKI-lah yang akan bekerja mendata. Untuk penerangan di JPO, Dinas Perindustrian dan Energi yang akan mengeksekusinya.
"Namun semua berkoordinasi dengan kita, karena kita yang punya tempat," kata dia.
(dnu/rna)











































