Kepala Dishub DKI: Rp 9 Miliar untuk Perbaiki JPO Rawan Kejahatan

Kepala Dishub DKI: Rp 9 Miliar untuk Perbaiki JPO Rawan Kejahatan

Danu Damarjati - detikNews
Kamis, 26 Nov 2015 06:35 WIB
Kepala Dishub DKI: Rp 9 Miliar untuk Perbaiki JPO Rawan Kejahatan
Rp 150 juta untuk memperbaiki jembatan seperti ini, cukup? (Foto: M Iqbal/detikcom)
Jakarta - Pascainsiden pemerkosaan di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Lebak Bulus, Pemprov DKI bereaksi memperbaiki JPO yang sudah tak laik. Tak tanggung-tanggung, Rp 9 miliar dianggarkan untuk memperbaiki 61 JPO.

"Anggarannya saya tak terlalu hafal. Namun kisarannya antara Rp 100 sampai 150 juta untuk satu JPO," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Andri Yansyah kepada detikcom, Kamis (26/11/2015).

Andri mempersilakan untuk menghitung kisaran total biaya yang diperlukan untuk memperbaikai 61 JPO. Bila dihitung secara kasar, Rp 150 juta dikalikan 61 JPO hasilnya Rp 9.150.000.000,00.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menyatakan, perbaikan 61 JPO itu meliputi banyak hal, mulai dari gelagar, lantai, tangga, hingga menghapus coretan-coretan liar.

"Intinya, dibuat nyaman," kata dia.

Plus, diluar perbaikan 61 JPO, Dishub akan membangun 26 JPO baru, contohnya nanti akan dibangun di depan Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuninga, Jakarta Selatan. Semua proyek perbaikan dan pembangunan akan dilaksanakan lewat lelang terlebih dahulu dan akhirnya digarap pihak pengembang.

"Pak Gubernur DKI (Basuki T Purnama/ Ahok) sudah menginstruksikan untuk mekanisme lelang, sehingga perusahaan yang menang betul-betul perusahaan yang bonafit," kata dia.

Sistem penunjukan langsung perusahaan tak akan dilakukan, karena berpotensi menjurus jadi medan 'bagi-bagi jatah' proyek. Anggaran miliaran rupiah itu dinyatakan sudah masuk dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2016.

"Sudah masuk di KUA-PPAS," ujarnya.

(dnu/rna)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini