"Anggarannya saya tak terlalu hafal. Namun kisarannya antara Rp 100 sampai 150 juta untuk satu JPO," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Andri Yansyah kepada detikcom, Kamis (26/11/2015).
Andri mempersilakan untuk menghitung kisaran total biaya yang diperlukan untuk memperbaikai 61 JPO. Bila dihitung secara kasar, Rp 150 juta dikalikan 61 JPO hasilnya Rp 9.150.000.000,00.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Intinya, dibuat nyaman," kata dia.
Plus, diluar perbaikan 61 JPO, Dishub akan membangun 26 JPO baru, contohnya nanti akan dibangun di depan Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuninga, Jakarta Selatan. Semua proyek perbaikan dan pembangunan akan dilaksanakan lewat lelang terlebih dahulu dan akhirnya digarap pihak pengembang.
"Pak Gubernur DKI (Basuki T Purnama/ Ahok) sudah menginstruksikan untuk mekanisme lelang, sehingga perusahaan yang menang betul-betul perusahaan yang bonafit," kata dia.
Sistem penunjukan langsung perusahaan tak akan dilakukan, karena berpotensi menjurus jadi medan 'bagi-bagi jatah' proyek. Anggaran miliaran rupiah itu dinyatakan sudah masuk dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2016.
"Sudah masuk di KUA-PPAS," ujarnya.
(dnu/rna)










































