"Terkait peristiwa yang terjadi di Kawasan EJIP pada jam 10.00 WIB (Rabu), yaitu ada lima orang yang diamankan masing`masing N, R, AS, AK, dan U yang berunjuk rasa tidak sesuai dengan ketentuan, sehingga dibubarkan," ujar Kapolres Bekasi Kombes Awal Chairuddin dalam pesan singkat yang diterima detikcom, Kamis (26/11/2015).
Wakil Ketua DPRD Bekasi Mustakim menambahkan, pihak Mahkamah Kehormatan Dewan akan memeriksa apakah ada pelanggaran etik yang dilakukan Nurdin atau tidak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat pertama kali diamankan, Nurdin tengah berada dekat dengan mobil komando milik buruh. Polisi yang mengingatkan bahwa aksi unjuk rasa tidak boleh mengganggu ketertiban umum, justru tak dihiraukan.
(rna/dnu)










































