Di Yogyakarta, dua orang pemuda yang berkenalan di dalam penjara LP Wirogunan Yogyakarta setelah keluar ternyata bekerjasama melanjutkan aksi kriminalnya. Keduanya yakni BS (26) asal Langkat, Sumatera Utara dan AB (22) asal Ternate sesama 'alumni' alias residivis yang pernah mendekam di LP Wirogunan. Kenal di dalam LP tersebut, setelah keluar dari penjara mereka tetap berhubungan dengan melakukan aksi kriminalnya seperti mencuri sepeda motor, handphone dan barang-barang berharga lainya.
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Heru Muslimin mengatakan pelaku AB adalah residivis kambuhan kasus pencurian yang sudah tiga kali masuk penjara di LP Wirogunan. Sementara BS dua kali ini masuk penjara. Mereka bertemu dan kenal di dalam LP Wirogunan pada tahun 2013. Setelah keluar penjara, keduanya sering berhubungan dan bekerjasama dalam melakukan aksi kejahatanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"BS masuk ke dalam rumah dan mengambil barang-barang berharga yang mudah di bawa. Sementara AB stanby didepan rumah mengawasi situasi. Mereka melompat pagar rumah untuk melakukan aksinya,"kata Heru Muslimin di Polresta Yogyakarta, Rabu (25/11/2015).
Setelah mendapatkan barang berharga seperti ponsel, emas, atau lainya mereka langsung pergi. Dari pengakuanya, hasil curiannya dijual ke penadah di Solo dan uangnya dibagi dua. Mereka mengaku tidak mengambil TV karena berat untuk dibawa.
BS sendiri mengaku di Medan sebelumnya bekerja di bandara yang bertugas sebagai check in konter. Namun ia dikeluarkan. Sementara AB mengaku sebelumnya sebagai nelayan dan kemudian merantau ke Yogyakarta.
(dnu/dnu)











































