"Dari beberapa fraksi dan anggota minta dalam pleno untuk dilakukan penundaan dalam pengambilan keputusan," ucap ketua komisi III Aziz Syamsuddin usai rapat pleno di gedung DPR, Jakarta, Rabu (25/11/2015).
"Kami tunda pada minggu depan," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sifat rapat tadi tertutup, maka saya untuk tidak menyampaikan pandangan fraksi ataupun orang per orang dalam rapat," ujarnya soal alasan penundaan rapat.
Dengan ditundanya pengambilan keputusan, maka jadwal fit and proper test kembali molor. Padahal, agenda itu sudah dibahas beberapa kali, bahkan 8 nama capim itu sudah diterima DPR sejak Agustus 2015 lalu dari Presiden ke pimpinan DPR.
"Dalam rapat pleno tidak ada niat mengulur waktu, bahkan kami dukung kinerja pemberantasan korupsi oleh penegak hukum baik kepolisian, kejaksaan maupun KPK," ucap politisi Golkar itu.
Uji capim KPK awalnya dijadwalkan pada 25-26 November yang diawali dengan uji makalah pada 19 November. Namun mengacu pada hasil rapat malam ini, jadwal fit and proper test belum jelas akan digelar kapan. (bal/rna)











































