"Yang bersangkutan berhalangan hadir karena orangtua-nya meninggal," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati melalui pesan singkat, Rabu (25/11/2015) malam.
Yuyuk mengatakan, ke depannya KPK akan menjadwal ulang pemanggilan Sabrina untuk diperiksa sebagai saksi kasus suap yang melibatkan Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain Sabrina, ada dua saksi lainnya yang juga tak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK hari ini. Kedua saksi itu yakni, Baharuddin Siagian selaku Kadis Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumut dan Ahmad Fuad Lubis selaku Kabiro Keuangan Sekda Provinsi Sumut.
Menurut Yuyuk, Baharuddin tak dapat memenuhi panggilan pemeriksaan lantaran pada hari ini yang bersangkutan diperiksa di Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi Bansos. Sementara Ahmad Fuad Lubis tak hadir tanpa keterangan alias mangkir. Pemeriksaan keduanya pun akan dijadwal ulang.
"Pemeriksaan dijadwalkan ulang. Belum ditentukan waktunya," tutup Yuyuk. (spt/rna)











































