Laporan polisi dilakukan Denda Alamsyah yang juga aktivis AMS pada Selasa (24/11). Laporan polisi itu bernomor LPB/967/XI/2015/Jabar.
Dilaporannya Denda menyebutkan kalau laporan itu atas peristiwa pada 15 November 2015 lalu dalam ceramah di Purwakarta. Ada ucapan Rizieq yang dinilai Denda tidak berkenan dan menyinggung masyarakat Sunda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Plesetan 'Campur Racun' telah melukai kultur dan kebiasaan masyarakat Sunda yang selama ini berlaku secara turun-temurun," kata Ketua Umum Pusat Angkatan Muda Siliwangi, Noery Ispandji Firman, yang turut serta dalam aliansi ini, di Kantor Pusat AMS, di Bandung, Rabu (25/11/2015).
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Sulistyo Pudjo Hartono yang dikonfirmasi soal laporan ini mengaku masih melakukan pengecekan. (ern/dra)












































