Rizieq Shihab Dilaporkan Angkatan Muda Siliwangi ke Polda Jabar

Rizieq Shihab Dilaporkan Angkatan Muda Siliwangi ke Polda Jabar

Erna Mardiana - detikNews
Rabu, 25 Nov 2015 17:07 WIB
Rizieq Shihab Dilaporkan Angkatan Muda Siliwangi ke Polda Jabar
Foto: istimewa
Jakarta - Angkatan Muda Siliwangi (AMS) melaporkan Rizieq Shihab yang biasa dipanggil Habib Rizieq ke Polda Jabar. Laporan terkait dengan ucapan sampurasun yang dinilai oleh AMS dipelesetkan Rizieq.

Laporan polisi dilakukan Denda Alamsyah yang juga aktivis AMS pada Selasa (24/11). Laporan polisi itu bernomor LPB/967/XI/2015/Jabar.

Dilaporannya Denda menyebutkan kalau laporan itu atas peristiwa pada 15 November 2015 lalu dalam ceramah di Purwakarta. Ada ucapan Rizieq yang dinilai Denda tidak berkenan dan menyinggung masyarakat Sunda.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Denda menyebut perihal ucapan sampurasun menjadi campur racun. Dia juga menyampaikan bukti ucapan di YouTube sebagai bukti. Denda melaporkan Rizieq atas pidana melanggat UU ITE pasal 28 ayat 2 karena dinilai menyebarkan kebencian.

"Plesetan 'Campur Racun' telah melukai kultur dan kebiasaan masyarakat Sunda yang selama ini berlaku secara turun-temurun," kata Ketua Umum Pusat Angkatan Muda Siliwangi, Noery Ispandji Firman, yang turut serta dalam aliansi ini, di Kantor Pusat AMS, di Bandung, Rabu (25/11/2015).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Sulistyo Pudjo Hartono yang dikonfirmasi soal laporan ini mengaku masih melakukan pengecekan. (ern/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads