PPP Setuju Komisi III Lanjutkan Fit and Proper Test 8 Capim KPK

PPP Setuju Komisi III Lanjutkan Fit and Proper Test 8 Capim KPK

M Iqbal - detikNews
Rabu, 25 Nov 2015 16:32 WIB
PPP Setuju Komisi III Lanjutkan Fit and Proper Test 8 Capim KPK
Foto: istimewa
Jakarta - Setelah melalui beberapa kali rapat, Komisi III DPR akan memutuskan nasib 8 calon pimpinan KPK malam ini. Fraksi PPP setuju agar 8 nama itu dilanjutkan pada tahap uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test).

"PPP minta lanjutkan fit and proper test," ucap anggota Komisi III Fraksi PPP Arsul Sani di gedung DPR, Jakarta, Rabu (25/11/2015).

Arsul membeberkan beberapa perdebatan yang mencuat di Komisi III, misal soal perlu tidaknya unsur jaksa atau polisi di pimpinan KPK. PPP berpendapat bahwa unsur jaksa dan polisi bukan suatu keharusan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hanya lebih baik saja kalau ada, tapi tidak harus ada. Kalau fraksi lain ada yang berpendapat itu suatu keharusan," ujar Arsul.

Meski begitu, bukan berarti PPP menganggap 8 capim KPK itu memenuhi syarat seluruhnya sebagaimana tertuang dalam UU KPK. Arsul, sebagaimana pernah dia sampaikan di rapat, mengkritisi syarat pasal 29 huruf D UU KPK.

Pasal itu berbunyi syarat pimpinan KPK adalah berijazah hukum atau memiliki keahlian atau pengalaman minimal 15 tahun dalam bidang hukum, ekonomi, keuangan atau perbankan. Di rapat Senin (16/11), Arsul sempat menyebut 4 nama tak memenuhi syarat itu.

"Kalau soal ada capim yang dianggap tidak penuhi syarat ya, maka nggak usah dipilih," ucap Wakil Rakyat yang mengembalikan kenaikan tunjangan dewan itu. (bal/tor)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini