Ditunjuk Jadi Anggota MKD, Politikus PAN: Saya Siap Jalankan Amanah

Ditunjuk Jadi Anggota MKD, Politikus PAN: Saya Siap Jalankan Amanah

Hardani Triyoga - detikNews
Rabu, 25 Nov 2015 16:31 WIB
Ditunjuk Jadi Anggota MKD, Politikus PAN: Saya Siap Jalankan Amanah
Foto: Istimewa
Jakarta - Fraksi PAN di Dewan Perwakilan Rakyat juga turut menggantikan anggotanya di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Ada dua yang diganti yaitu Hang Ali Saputra Syah Pahan digantikan Sugiman. Kemudian, Ahmad Riski Sadiq digantikan A. Bakrie.

Saat dikonfirmasi, Bakrie mengaku siap menjalankan tugas yang diminta fraksi PAN. Ia menyebut fraksi tak memberikan arahan. Namun, dia diminta agar bisa berperan maksimal karena persoalan ini disorot masyarakat luas.

"Pesan dari fraksi enggak ada yang aneh-aneh. Fraksi hanya ingin kita bekerja maksimal mungkin. Kerja, kerja. Ini kan sudah disorot, jadi perhatian publik," ujar Bakrie ketika dihubungi, Rabu (25/11/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengaku siap menjalankan amanah dari fraksi. Berbekal latar belakang pengusaha, Bakrie tak minder menjadi anggota MKD yang mayoritas anggota dewan dengan pengalaman praktisi hukum.

"Jadi, MKD itu ada semua. Jangan hanya hukum saja. Di setiap lini ada, termasuk pengusaha kayak saya," tutur Anggota Komisi V DPR itu.

Meski hanya bersifat sementara, ia ingin MKD bisa dilihat kredibilitasnya sebagai badan yang menjaga kehormatan DPR selaku lembaga legislatif. Menurutnya, MKD saat ini menjadi ujung tombak untuk mengusut dugaan kasus pencatutan Presiden Jokowi dan Wapres JK oleh Ketua DPR Setya Novanto.

"Saya sendiri ditujukan ke MKD. Jadi, ini kan membawa reputasi DPR. Jangan sekali-kali kita bermain karena DPR ini milik rakyat. Jaga marwah DPR. Saya siap menjalankan amanah ini meski sementara," sebut pria kelahiran Riau, 15 Mei 1968 itu.

Lantas, dia pun enggan berspekulasi terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan Novanto. Ia meminta agar publik melihat persoalan ini dengan menyesuaikan prosesnya.

Menurutnya, pesimis dari publik harus ditepis dengan pembuktian kinerja MKD saat melalukan proses persidangan.

"Hasilnya nanti kita ikuti prosesnya. Saya tidak bisa menyatakan terlalu jauh. Biarkan MKD proses. Banyak yang pesimis kasus ini tak dilanjutkan, nyatanya sekarang bisa berlanjut," tuturnya. (hty/erd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads