"Kasus Nazaruddin sudah P21 sudah dilimpahkan. Sidangnya sekitar Desember tapi tanggalnya belum tahu," ujar kuasa hukum Nazaruddin, Elza Syarief di Gedung KPK, di Jalan HR Rasuna Sahid, Rabu (25/11/2015).
Itulah yang menjadi alasan Elza mendatangi gedung KPK, siang ini. "Ke sini mau konsultasi tentang persiapan persidangan. Tetapi berkas dakwaan belum dapat," terangnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Surat kuasa sudah. Ditahan di Guntur, saya kira di Sukamiskin tetapi minggu lalu udah di Guntur. Dia sudah siap biar cepat semua selesai," tutup Elza. (spt/mok)











































