Main di Kos Hingga Larut Malam, Pasangan Muda Mudi ini Terancam Dicambuk

Main di Kos Hingga Larut Malam, Pasangan Muda Mudi ini Terancam Dicambuk

Agus Setyadi, - detikNews
Rabu, 25 Nov 2015 13:54 WIB
Main di Kos Hingga Larut Malam, Pasangan Muda Mudi ini Terancam Dicambuk
ilustrasi/Foto: thinkstock
Banda Aceh - Sepasang muda-mudi ditangkap warga saat tengah berduaan di sebuah kosan Lorong Budi, Gampong Punge Blang Cut, Kecamatan Jaya Baru, Banda Aceh. Kedunya tercatat sebagai mahasiswa di sebuah kampus di Banda Aceh.

Kedua remaja yang diciduk warga tersebut berinisial TRM (20) asal Kabupaten Nagan Raya, dan perempuannya SSM (18) warga Kabupaten Aceh Barat Daya. Penangkapan keduanya dilakukan pemilik kos bersama sejumlah warga.

"Saat itu kondisi kosan sedang sepi. Warga curiga ada perempuan yang datang ke kos cowok hingga larut malam," kata Kasi Penegakan Peraturan Syariat Islam Satpol PP dan WH Banda Aceh, Evendi A. Latif, kepada wartawan, Rabu (25/11/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pasangan remaja ini ditangkap warga, tadi malam. Saat itu, warga sudah curiga dengan salah satu kos di sana. Setelah memastikan ada sepasang kekasih di dalamnya, warga kemudian menggedor-gedor pintu rumah.

Saat didatangi warga, lelaki di dalam kos hanya mengenakan celana pendek tanpa baju. Sementara si perempuannya diduga bersembunyi di kamar mandi. Agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, keduanya kemudian diserahkan ke ketua pemuda setempat.

"Setelah itu, baru kedua diserahkan ke kita. Saat ini masih kita periksa," jelas Evendi.

Orangtua keduanya sudah dihubungi polisi syariat. Menurut Evendi, keduanya dapat dijerat denganย  dengan pasal 25 ayat 1 Qanun Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayah dengan ancaman cambuk. Pasal itu mengatur tentang ikhtilat yaitu perbuatan bermesraan, berpelukan atau bercumbu rayu dengan bukan muhrim.

(dra/dra)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads