Demikian disampaikan, Waka Polresta Pekanbaru, AKBP Sugeng Putut Wicaksono kepada wartawan, Rabu (25/11/2015). Putut menjelaskan, laporan tersebut disampaikan pejabat pelaksana teknis, gedung Gelanggang Remaja, Dispora Riau, Joko Suyono. Laporan tersebut dengan nomor: LP/1336/XI/2015/SPKT 3 Polresta pada 24 November 2015.
"Laporan Dispora kepada kita, telah terjadi tindak pidana perusakan dan pencurian fasilitas di gedung Gelanggang Remaja di Pekanbaru," kata Putut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam laporan tersebut dan sebagaimana kita ketahui, telah terjadi perusakan fasilitas arena gedung. Kaca-kaca dihancurkan, dan 40 unit AC dirusak massa HMI," kata Putut.
Selain perusakan, lanjut Putut, berdasarkan laporan Dispora juga merasa dirugikan atas tindak kriminal pencurian barang-barang fasilitas yang ada di dalamnya.
Barang-barang yang diduga dicuri massa HMI, lanjut Putut, jumlahnya sanga banyak sekali. Di antaranya, pencurian TV dan sederetan alat elektronik lainnya. Ada juga mesin rumput, handycam dan fasilitas lainnya yang jumlahnya lebih dari 28 item.
"Kita akan melakukan penyelidikan atas dugaan kriminal pengerusakan dan pencurian tersebut," kata Putut.
Secera terpisah, Karo Humas Pemprov Riau, Darusman menjelaskan, bahwa perusakan massa HMI di Gelanggang Remaja masih terus di inventarisir. Fasilitas yang rusak selain kaca jendela, juga massa merusak matras yang ada di tengah gedung.
"Matras di tengah gedung sebagai untuk tempat pertandingan olahraga kini keadaan rusak parah. Matrasnya dirusak dengan cara dikoyak pisau. Padahal matras itu harganya sangat mahal sekali karena standarnya internasional," kata Darusman.
Pemprov Riau berharap, pihak kepolisian bisa mengusut pelaku pengerusakan dan pencurian tersebut. "Kita serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian atas tindakan pengerusakan dan pencurian tersebut," tutup Darusman. (cha/dra)











































