"Kami juga melihat, mendengar, memonitor perkembangan yang terjadi di parlemen. Dan kami mengharapkan betul, karena memang ada keterbatasan waktu, mudah-mudahan sebelum waktu ini berakhir, parlemen telah memutuskan siapa yang akan dipilih," ujar Seskab Pramono Anung di kantornya, Gedung III Sekretariat Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (25/11/2015).
Pemerintah berharap DPR memilih 5 dari 10 calon pimpinan KPK yang telah diajukan. Sehingga KPK dapat langsung menjalankan tugasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pramono memyebut pemerintah tak ingin campur tangan dalam memilih pimpinan KPK untuk menjaga independensi lembaga tersebut. Sehingga mekanisme lewat panitia seleksi telah dilakukan dan kini menunggu persetujuan dari DPR.
Sementara itu Komisi III DPR melontarkan setumpuk alasan untuk menolak para calon pimpinan KPK yang telah diajukan. Bahkan mekanisme pendaftaran yang sempat diperpanjang juga dipermasalahkan oleh Komisi III.
"Misalnya, kok ada orang digugurkan pada tahap kapasitas? Dia digugurkan karena dia pengacara, pernah menjadi kuasa hukum dari koruptor lantas dia digugurkan. Itu bukan masalah kapasitas, itu integritas," kata anggota Komisi III dari Fraksi Nasdem Taufiqulhadi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (24/11). (bpn/hri)











































