Informasi dari KPK, Rabu (25/11/2015) tim penyelidik sudah dibentuk. Tim ini akan fokus mengurai hasil audit Petral, kemudian membedahnya apakah ada kerugian negara atau tidak.
Tim penyelidik ini terdiri dari orang-orang terbaik KPK. Nantinya bila ditemukan adanya dugaan korupsi akan segera naik ke penyidikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK sendiri beberapa waktu lalu sudah menyampaikan laporan hasil audit telah diterima. Kasus Petral ini tidak sesederhana yang dibayangkan.
"Kasus-kasus yang seperti begitu menyita waktu dan butuh keterlibatan ahli untuk pendalaman. Kita memprioritaskan yang sudah matang," tegas Wakil Ketua KPK, Zulkarnain di Hulu Cay Camp, Ciawi, Bogor, Sabtu (21/11/2015).
Sebelumnya Menteri ESDM Sudirman Said memang telah menyatakan hasil audit forensik terhadap anak usaha PT Pertamina tersebut akan ditindaklanjuti ke ranah hukum. Sudirman telah membongkar dugaan adanya transaksi tidak jelas senilai US$ 18 miliar dalam transaksi jual beli minyak mentah dan BBM oleh Pertamina Energy Trading Ltd (Petral). Angka ini diperoleh dari hasil audit terhadap Petral selama tiga tahun. Petral adalah anak usaha PT Pertamina (Persero) yang kini sudah dibubarkan. (dra/dra)











































