Hasban tiba di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (25/11/2015), sekitar pukul 09.30 WIB. Hasban yang mengenakan kemeja putih langsung masuk ke dalam ruang tunggu Gedung KPK. Dia didampingi kuasa hukumnya.
Seperti diketahui, dalam kasus dugaan suap DPRD Sumut, KPK sudah menetapkan Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho beserta istri mudanya, Evy Susanti sebagai tersangka. Duit suap diduga kuat diberikan Gatot untuk mempermulus persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumut tahun 2012-2014, persetujuan perubahan APBD Pemprov Sumut tahun 2013 dan 2014, pengesahan APBD tahun 2014 dan 2015, serta penolakan penggunaan hak interpelasi DPRD provinsi Sumut tahun 2015.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Plt pimpinan KPK Johan Budi mengatakan komisinya mempercepat penyelesaian penanganan perkara dugaan suap DPRD Sumut. KPK, menurutnya, juga masih mendalami soal penerimaan uang oleh anggota dewan yang kemudian dikembalikan.
"Kita berharap ini cepat selesai penyidikan, kita berharap juga bisa dikembangkan dari hasil pemeriksaan saksi maupun tersangka," ujar Johan hari ini. (spt/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini