Novanto diadukan ke MKD karena diduga mencatut nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wapres Jusuf Kalla untuk meminta saham ke PT Freeport Indonesia.
Salah satu yang melakukan pergantian adalah Fraksi Nasional Demokrat dengan memasukkan Akbar Faizal menggantikan Fadholi. "Penempatan Akbar di MKD menunjukkan keseriusan Fraksi NasDem untuk menambah kekuatan alat kelengkapan dewan tersebut," bunyi rilis resmi Fraksi NasDem yang diterima detikcom, Selasa (24/11/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Akbar Faizal dikenal sebagai politikus kritis. Ini adalah periode kedua dia menjadi anggota DPR. Pada periode 1999-2014 dia menjadi anggota Komisi III DPR yang membidangi hukum. Waktu itu dia menjadi anggota DPR dari Fraksi Hanura.
Di pemilihan legislatif 2014, Akbar Faizal mencalonkan diri menjadi anggota DPR dari Partai Nasional Demokrat.Β Saat pemilihan presiden dan wakil presiden, dia menjadi tim kampanye untuk pasangan Jokowi-JK.
Ketika Jokowi-JK dinyatakan sebagai Presiden dan Wakil Presiden, Akbar menjadi salah satu Deputi Tim Transisi bersama Rini M Soemarno (kini Menteri BUMN), Anies Baswedan (kini Mendikbud), dan Hasto Kristiyanto yang kini menjadi Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan.
Setelah ditunjuk Fraksi NasDem sebagai anggota MKD, apa tekad Akbar Faizal?
Akbar Faizal menyatakan komitmennya dalam melaksanakan tugasnya di MKD. NasDem, kata dia, akan fokus pada wilayah substantif, bukan teknis saat memproses kasus dugaan pelanggaran kode etik oleh Novanto.
"NasDem akan menegakkan etika, menyelamatkan marwah DPR. Kita akan menjaga kehormatan seluruh anggota dewan," kata Akbar.
(erd/try)












































