"Semalam sudah saya instruksikan semua JPO harus terbuka, seperti yang Bundaran HI," kata Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (25/11/2015).
Mencontoh JPO di Bundaran HI, JPO tersebut terbuka dan tidak ditutupi oleh spanduk atau papan reklame. Selain itu, jembatan ini juga pencahayaannya sangat terang.
"Harus lampunya terang benderang. Itu syarat," ujar Ahok.
Mengenai pemasangan CCTV, menurut Ahok, alat perekam itu dipasang di kelurahan untuk memonitor aksi kejahatan. Dengan demikian, kata dia,
aparat keamanan bisa mengawasi kegiatan di JPO tersebut 24 jam melalui monitor di kantor kelurahan. "Kita pasang CCTV, polisi monitor di kelurahan. Itu saja sudah," kata Ahok.
(mnb/aan)











































