Seperti tertulis dalam rilis dari KBRI Riyadh yang diterima, pemulangan dimaksud telah dilaksanakan sesuai instruksi Presiden Joko Widodo yang telah meminta Perwakilan RI di luar negeri untuk memulangkan secara bertahap seluruh WNI/TKI bermasalah.
Kuasa Usaha Ad Interm (KUAI) KBRI Riyadh Sunarko dengan disaksikan langsung oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Protokol Konsuler, Kementerian Luar Negeri Ade Sukendar telah melepas langsung kepulangan 45 WNI/TKI tersebut dari penampungan KBRI Riyadh "RUHAMA" pada pukul 12.30 waktu setempat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam sambutannya, KUAI KBRI Riyadh mengatakan bahwa pemulangan ini adalah realisasi program Pemerintah tahun 2015 untuk mempercepat pemulangan WNI/TKI yang tidak berdokumen/melampaui batas izin tinggal.
"Ini adalah hasil kerja keras bersama, khususnya antara Kementerian Luar Negeri RI dengan KBRI Riyadh dalam rangka perlindungan WNI. Diharapkan ke depannya, para WNI/TKI yang selama ini bekerja namun tidak dilengkapi dokumen dan izin tinggal dapat mengambil pelajaran dari pengalamannya dan semoga ke depan mendapatkan kehidupan yang lebih baik. Penting juga disampaikan kepada seluruh kerabat dan saudaranya di Indonesia, untuk tidak melakukan kesalahan yang sama seperti ini," kata Sunarko.
Sementara itu, Sekretaris Ketiga KBRI Riyadh, Chairil Anhar Siregar yang menangani langsung proses percepatan pemulangan ke-45 WNI/TKI mengatakan bahwa setibanya di Bandara Soekarno Hatta Jakarta, ke 45 WNI/TKI akan diserahkan ke Kementerian Luar Negeri dan BNP2TKI untuk dilakukan pendataan dan pemulangan gratis ke daerah asalnya.
(Hbb/Hbb)











































