"Pelaku ditangkap saat sedang berdiri di depan kontrakannya berdasarkan informasi dari warga. Ternyata saat digeledah di dalam celananya ditemukan narkoba jenis sabu seberat 15 gram," ujar Kasubag humas Polresta Kabupaten Bekasi, Iptu Makmur dalam keterangannya, Selasa (24/11/2015).
Atas perbuatannya, pria tuna karya ini langsung dibawa ke Polresta Bekasi untuk kepentingan penyidikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(Hbb/Hbb)










































