Informasi yang dikumpulkan, Selasa (24/11/2015), Haryadi merupakan staf dari Ferialdi Noerlan direktur di Pelindo yang sudah ditetapkan menjadi tersangka.
Pemeriksaan pada Haryadi ini terkait proses pengadaan crane tersebut. Haryadi diduga mengetahui proses pengadaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Soal pemeriksaan ini Wadir Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Agung Setya yang dikonfirmasi membenarkannya.
"Ya, tapi saya cek penyidik dulu hadir atau tidak. Sudah ya," tegas Agung yang langsung menutup telepon.
(rni/Hbb)










































