Diperiksa 8 Jam, Tersangka Kasus UPS: Saya Buktikan di Pengadilan

Diperiksa 8 Jam, Tersangka Kasus UPS: Saya Buktikan di Pengadilan

Rini Friastuti - detikNews
Selasa, 24 Nov 2015 20:39 WIB
Diperiksa 8 Jam, Tersangka Kasus UPS: Saya Buktikan di Pengadilan
Wujud UPS (Foto: Lamhot Aritonang)
Jakarta - Setelah diperiksa selama lebih kurang 8 jam, tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan UPS, Fahmi Zulfikar keluar dari gedung Bareskrim Mabes Polri. Tak banyak hal yang diucapkan seputar pemeriksaannya, namun dia memastikan akan membuktikan seluruh kebenaran di pengadilan.

"Nanti saya buktikan di pengadilan," ujar Fahmi di Bareskrim Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (24/11/2015).

Dalam pemeriksaan hari ini, dia mengaku dicecar sekitar 56 pertanyaan oleh penyidik. "Ada 56 pertanyaan. Mengenai pembahasan APBD-P," kata dia singkat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, ada pihak lain yang memahami betul proyek pengadaan UPS untuk sejumlah sekolah di Jakarta tersebut. Untuk memuluskan jalannya proyek, Fahmi mengatakan bahwa ada unsur keterlibatan sejumlah oknum, namun dia enggan membeberkan secara rinci.

"Apakah itu (pengadaan UPS) berjalan dengan sendirinya? Enggak lah, itu kan dibahas. Hanya tidak mungkin membahas anggaran secara rinci 1 per 1. Jumlahnya kan puluhan ribu item. Cuma tentu saja kan ada terkait dengan hasilnya menjadi APBD, tentu ada kesepakatan," kata dia. (rni/Hbb)


Berita Terkait