"Kita mendalami posisi Pak Gatot sebagai kepala daerah dalam pelaksanaan pemberian dana hibah," kata ketua tim penyidik kasus bansos, Victor Antonius saat dikonfirmasi melalui telepon, Selasa (24/11/2015).
Menurut Victor, tim penyidik memang mengantongi bukti soal nota para penerima hibah yang ditandatangani Gatot. Diduga ada penyimpangan dalam penyaluran dana hibah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pemeriksaan, Gatot menurut Victor menyebut penyaluran dana hibah menjadi tanggungjawab satuan kerja perangkat daerah (SKPD). "Dia bilang bukan tanggung jawab dia tapi ke SKPD yang di bawahnya," katanya.
Gatot terlihat masuk ke Gedung KPK sekitar pukul 09.30 WIB tanpa memberi pernyataan atas pemeriksaan. Sedangkan Victor bersama timnya datang ke KPK sekitar pukul 11.08 WIB.
"Ada sekitar 20 pertanyaan," sebut Victor.
Kejagung sudah menetapkan Gatot dan Kepala Badan Kesbangpol dan Linmas Sumut Eddy Sofyan sebagai tersangka dugaan korupsi penyaluran dana hibah dan bantuan sosial (bansos) tahun anggaran 2012-2013.
Gatot diduga menetapkan para penerima bantuan dana tanpa dilakukan evaluasi terlebih dulu. Menurut Kejagung, Gatot tidak menunjuk Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk melakukan evaluasi pada saat proses penganggaran hibah dan bansos TA 2012-2013.
Gatot juga diduga menerbitkan keputusan tentang penetapan nama-nama penerima hibah dan bansos beserta besarannya yang tidak dilakukan evaluasi oleh SKPD terkait.
Perbuatan tersebut ditegaskan Arminsyah melanggar Permendagri No.32 Tahun 2011 tentang Pedoman Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari APBD.
Sedangkan Eddy Sofyanย diduga melakukan penyimpangan saat melakukan verifikasi para penerima dana bantuan sehingga dana hibah diterima oleh pihak yang tidak berhak dan merugikan keuangan negara Rp 2.205.000.000.
Diketahui realisasi anggaran dana hibah Pemprov Sumut untuk TA 2013 sebesar Rp 2.037.902.754.481 yang dikelola oleh 17 SKPD dan 5 Biro. Kejagung mencatat khusus untuk SKPD Bakesbangpol dan Linmas TA 2013 mengelola dana hibah sebesar Rp 20.785.000.000 untuk 143 organisasi penerima hibah.
(fdn/Hbb)











































