MKD Sudah Putuskan Kasus Pemukulan Anggota DPR, Ada yang Dipecat?

MKD Sudah Putuskan Kasus Pemukulan Anggota DPR, Ada yang Dipecat?

M Iqbal - detikNews
Selasa, 24 Nov 2015 19:28 WIB
MKD Sudah Putuskan Kasus Pemukulan Anggota DPR, Ada yang Dipecat?
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Selain memproses dugaan pelanggaran etik ketua DPR Setya Novanto, MKD juga mengusut kasus lainnya, salah satunya dugaan pemukulan anggota Komisi VII DPR. Untuk kasus pemukulan itu, MKD sudah menjatuhkan sanksi. Pemecatan?

"Kami membentuk panel karena ada pelanggaran berat setelah MKD bersidang beberapa kali. Saya sebagai ketua di sana. Ada 7 orang (ikut sidang), termasuk 4 orang dari luar MKD," kata ketua MKD Junimart Girsang di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/11/2015).

Dalam persidangan sebelumnya, ada perdebatan soal kasus tersebut pemukulan atau perkelahian. Pimpinan komisi VII Mulyadi terlibat cekcok dengan anggota komisi Mustofa Assegaf soal proses rapat. Mulyadi mendapat luka pada pelipis sehingga melapor ke MKD dan Polda Metro.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Junimart mengatakan sidang untuk kasus tersebut digelar pada Kamis (19/11) di Kopo, Jawa Barat. Namun dia belum mau mengungkap sanksi yang diberikan MKD sebagai keputusan dalam rapat tersebut.

"Kemarin sekaligus konsinyering di Kopo. Minggu ini akan kami sampaikan hasilnya," ucap politisi PDIP itu.

Sementara itu, politisi Demokrat Mulyadi yang merasa menjadi korban dalam kasus tersebut, menyebut sudah dihubungi oleh Mustofa Assegaf (PPP) untuk menyampaikan permohonan maaf atas kejadian pemukulan.

"Pak Mustofa sudah minta maaf dan mengaku menyesal, dan saya juga dikonfirmasi mengenai keaslian surat permintaan maaf Pak Mustofa," ucap Mulyadi.

"Saya sudah menerima permintaan maaf Pak Mustofa yang disampaikan setulus-tulusnya kepada saya," ucap Wakil Ketua komisi VII itu.

Sebagaimana diketahui, pemukulan yang melibatkan dua anggota Komisi VII itu terjadi pada Rabu (8/4) lalu, di sela rapat dengan Menteri ESDM Sudirman Said. Peristiwa itu tak disaksikan wartawan karena terjadi di lorong dekat toilet Komisi VII, bukan di ruang rapat.

Kasus itu bergulir di MKD sampai akhirnya dibentuk panel yang menunjukkan kasus itu sebagai dugaan pelanggaran berat. Pada Senin (12/10) kemarin, MKD sudah memanggil Mustofa. Usai diperiksa MKD, Mustofa menolak memberi keterangan kepada wartawan. (bal/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads