Kasusnya Lanjut ke Persidangan, Novanto: Saya Percayakan ke MKD

Kasusnya Lanjut ke Persidangan, Novanto: Saya Percayakan ke MKD

Indah Mutiara Kami - detikNews
Selasa, 24 Nov 2015 18:46 WIB
Kasusnya Lanjut ke Persidangan, Novanto: Saya Percayakan ke MKD
Foto: Septiana Ledysia
Jakarta - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR memutuskan melanjutkan kasus pencatutan nama presiden yang melibatkan Ketua DPR Setya Novanto ke tahap persidangan. Novanto mengaku akan mempercayakan semua ke MKD.

"Saya percayakan semua kepada MKD, saya persilakan mengevaluasi betul-betul semua kita percayakan ke MKD," kata Novanto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (24/11/2015).

"Saya hormati secara baik. Semua demi kepentingan rakyat," lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

MKD sebelumnya mempermasalahkan legal standing Menteri ESDM Sudirman Said sebagai pelapor dan rekaman pertemuan yang hanya 11 menit. Novanto menyerahkan hal-hal tersebut sepenuhnya ke MKD.

"Itu saya hanya mendengar saja. Namun itu semuanya saya percayakan ke MKD untuk menindaklanjuti," ucap politikus Golkar ini.

Setelah mendengarkan penjelasan ahli bahasa dan menuai kritikan luas dari publik, MKD memutuskan menerima Sudirman Said sebagai pelapor Setya Novanto. Perkara itu diputuskan MKD naik ke tahap persidangan.

"Tadi hasil rapat anggota dan pimpinan MKD memutuskan bahwa untuk perkara ini kita putuskan dilanjutkan," kata Wakil Ketua MKD Junimart Girsang usai rapat pleno di ruang MKD, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/11/2015).
Β 
Novanto dilaporkan oleh Menteri ESDM Sudirman Said atas dugaan pencatutan nama presiden dan wakil presiden dalam pertemuan dengan Presdir PT Freeport Maroef Sjamsoeddin dan pengusaha Reza Chalid. Dalam pertemuan itu, Novanto disebut mencatut nama presiden dan wapres ke pihak Freeport untuk meminta saham. (imk/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads