Djan Faridz Laporkan Keputusan MA yang Batalkan PPP Romi ke Luhut

Djan Faridz Laporkan Keputusan MA yang Batalkan PPP Romi ke Luhut

Yulida Medistiara - detikNews
Selasa, 24 Nov 2015 16:41 WIB
Djan Faridz Laporkan Keputusan MA yang Batalkan PPP Romi ke Luhut
Foto: Yulida
Jakarta - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan hasil Muktamar Jakarta Djan Faridz hari ini menemui Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan. Djan bermaksud melaporkan keputusan Mahkamah Agung yang mengesahkan kepengurusan PPP hasil Muktamar Jakarta.

"Laporan mengenai keputusan MA yang mengenai pembatalan SK Menkumham terhadap kubu muktamar Surabaya. Kami melaporkan lagi keputusan MA mengenai pengesahan muktamar Jakarta yang dipimpin oleh Djan Fariz," kata Djan Faridz usai menemui Luhut di kantor Menkopolhukan, jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (24/11/2015).

Djan merasa perlu melaporkan keputusan MA tersebut ke Luhut sebagai Menkopolhukam yang salah satunya membawahi masalah politik di tanah air. Β 

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepada Menko Luhut, Djan juga berjanji akan bersedia menerima kembali jika ada kubu pendukung Muktamar Surabaya di bawah Ketum Romahurmuziy (Romi) yang ingin bergabung. Dia mengaku sudah banyak kader PPP yang ingin kembali bersatu di bawah kepengurusan hasil Muktamar Jakarta.

Hal itu dibuktikan dengan hadirnya 500 DPC dan kabupaten kota serta provinsi dalam acara silaturohmi nasional PPP hari Minggu, 22 November 2015 kemarin. "Itu ada 2500-an yang hadir dan menyatakan sepakat untuk bersatu kembali," kata Djan.

Respon Luhut atas laporan tersebut, kata Djan, sangat senang. Apalagi Djan juga berjanji akan memberikan jabatan apa pun yang diminta oleh Romi.

(erd/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads