DPD Setuju Kenaikan BBM
Kamis, 03 Mar 2005 19:02 WIB
Jakarta - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) secara aklamasi menyetujui kenaikan bahan bakar minyak (BBM) oleh pemerintah. Persetujuan tersebut dilakukan saat DPD menggelar sidang paripurna, Kamis (3/3/2005) mulai pukul 14.30 Wib hingga 17.15 Wib.Keputusan ini diambil setelah mendengarkan laporan PAH II yang sebelumnya telah mengadakan rapat kerja dengan Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro dan Dirut Pertamina. Kesimpulan raker, DPD dapat memahami alasan pemerintah menaikkan harga BBM. Selain itu, DPD merekomendasikan kepada pemerintah untuk menjamin alokasi kompensasi subsidi BBM yang tepat sasaran dan dimasukkan ke dalam bujet yang akuntabel. Juga mendorong pemerintah mengkaji penggunaan energi alternatif yang efisien. Dalam rapat terbuka tersebut, tak ada satu pun anggota DPD yang melakukan interupsi atau penolakan atas kesimpulan laporan dari PAH II. Laporan diterima dengan tepuk tangan oleh anggota dewan.Padahal, sidang paripurna ini awalnya diperkirakan akan berjalan alot karena ada penolakan dari anggota DPD atas sikap PAH II yang memahami alasan pemerintah soal kenaikan BBM. Ternyata perkiraan ini meleset, bahkan rapat paripurna berjalan mulus tanpa hambatan. Seperti diketahui, pada hari Senin 28 Februari lalu beberapa anggota DPD mengadakan konferensi pers untuk menolak dengan tegas rencana pemerintah menaikkan harga BBM. Marwan Batubara dan La Ode Ida menyatakan telah menyebarkan petisi penolakan kenaikan harga BBM, yang pada saat itu telah ditandatangani oleh sekitar 26 anggota DPD dari 17 provinsi.Namun ternyata saat paripurna tak ada satu pun yang menolak. Usai sidang papurna, tidak ada anggota dewan yang diminta konfirmasinya. Tidak ada yang mau memberikan keterangan. Pimpinan DPD langsung mengadakan rapat intern tertutup di ruangan VIP.
(jon/)











































